PROGRAM KERJA
KARANG TARUNA
NAGARI KEPALA HILALANG
MUSYAWARAH BESAR PENGURUS KARANG TARUNA
NAGARI KEPALA HILALANG KEC. 2X11 KAYUTANAM
NO.01/KT/KH/II/2015
TENTANG
PROGRAM KERJA KARANG TARUNA
NAGARI KEPALA HILALANG
A.
SEKSI
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
1.
Mengadakan
pembekalan kekarangtarunaan bagi anggota baru dan pengurus baru.
2.
Menyelenggarakan
pendidikan dan pelatihan (diklat) keterampilan untuk.
3.
Meningkatkan
SDM bagi anggota Karang Taruna.
4. Melakukan
pendataan, penyuluhan dan pembinaan terhadap pemuda dan remaja putus sekolah
secara menyeluruh dan berkelanjutan.
5. Memantau
dan mengawasi terhadap setiap penyelenggaraan lembaga pendidikan di Nagari Kepala
Hilalang.
6. Mengupayakan
pengadaan kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan bagi pemuda dan remaja.
7. Menjalin
kerjasama dengan Karang Taruna lain dalam bidang pendidikan dan pelatihan untuk
meningkatkan SDM.
B.
SEKSI
USAHA KESEJAHTERAAN SOSIAL
1.
Melakukan
pendataan potensi ekonomi anggota Karang Taruna Nagari Kepala
Hilalang.
2. Melakukan
pendataan dan pemetaan kondisi sosial seperti orang miskin, anak putus sekolah
serta pemuda pengangguran sebagai dasar pemikiran dalam melakukan gerakan
bhakti sosial dan pemberdayaan.
3.
Melakukan
pendataan potensi usaha yang mungkin bisa dilakukan dan mencari peluang
lapangan kerja secara mandiri.
4.
Mengadakan
pembekalan keterampilan dan kewirausahaan dalam bidang pertanian, peternakan,
kerajinan, industri rumah tangga (home industry), dan lain-lain.
5. Ikut
serta dalam kegiatan mensukseskan program pemerintah dalam bidang ekonomi,
pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan atau pengangguran, seperti:
DAK, PNPM Mandiri, Gerdu Taskin, dan lain-lain.
6.
Ikut
serta dalam Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Nagari Kepala
Hilalang.
C.
SEKSI
KELOMPOK USAHA BERSAMA
1.
Mendata
potensi kegiatan dalam wadah kelompok usaha bersama di Nagari Kepala
Hilalang.
2.
Membentuk
Kelompok Usaha Bersama yang bervariasi dan,
3.
Membentuk
Koperasi Usaha Bersama milik Karang Taruna Nagari Kepala
Hilalang.
4. Merencanakan
dan mengonsep secara teknis pelaksanaan Kelompok Usaha Bersama dan mengontrol setiap
aktivitas pelaksanaannya.
5. Mengembangkan
Kelompok Usaha Bersama dan perkoperasian milik Karang Taruna Nagari Kepala
Hilalang dengan menjalin kerjasama atau
bermitra dengan organisasi lain, masyarakat, pengusaha, Dinas pemerintah atau
swasta.
D.
SEKSI
KEROHANIAN DAN PEMBINAAN MENTAL
1. Mengadakan
kegiatan kerohanian dan pembinaan mental spiritual secara rutin dan intensif
kepada anggota Karang Taruna.
2. Menyelenggarakan
kegiatan keagamaan dalam rangka Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) di Nagari Kepala
Hilalang.
3.
Mengantisipasi
terjadinya permasalahan agama di masyarakat, penodaan agama dan munculnya
aliran sesat di Nagari Kepala Hilalang.
4. Menjalin
kerjasama yang harmonis dengan tokoh-tokoh agama dan beberapa pengurus
organisasi Islam.
E.
SEKSI
OLAH RAGA DAN SENI BUDAYA
1. Mendata
potensi olah raga dan seni budaya yang ada di Nagari Kepala
Hilalang dan mengadakan pembinaan secara
intensif.
2.
Mendata
potensi bakat dan minat seluruh anggota Karang Taruna.
3.
Menjalin
kerjasama dengan perkumpulan olah raga dan seni budaya yang ada di Nagari Kepala
Hilalang atau daerah lain.
4.
Membentuk
tim olah raga dan kelompok seni budaya yang dapat dikembangkan dan dilestarikan
di Nagari Kepala Hilalang.
5. Mengadakan
kegiatan olah raga dan pentas seni budaya yang dapat dikembangkan dan
dilestarikan oleh Karang Taruna, seperti peringatan hari besar nasional (PHBN).
F.
SEKSI
LINGKUNGAN HIDUP
1.
Melakukan
pendataan kerusakan lingkungan di lokasi-lokasi tertentu se Nagari Kepala
Hilalang.
2.
Mengadakan
kegiatan reboisasi, penghijauan dan perbaikan lingkungan yang rusak.
3.
Menjalin kerja sama dengan Kelompok
Siaga Bencana (KSB) Nagari Kepala Hilalang.
4. Mengadakan
pembinaan dan pelatihan tentang penciptaan, pemanfaatan, perawatan dan
pelestarian lingkungan hidup.
5.
Mengadakan
perawatan dan pengendalian lingkungan hidup.
G.
SEKSI
HUBUNGAN MASYARAKAT
1. Aktif
dalam penyebaran informasi dan pencarian informasi/ berita terbaru yang
berhubungan dengan keorganisasian dan kepemudaan.
2. Mengayomi
dan melayani masyarakat yang meminta bantuan atau kerjasama dengan Karang
Taruna dalam segala hal sejauh batas kemampuan.
3.
Menjalin
hubungan yang harmonis baik sesama anggota Karang Taruna, masyarakat, perangkat
desa, dan semua pihak.
4.
Menjalin
hubungan kerjasama dengan sejumlah sponsor dan donatur untuk mendukung
kegiatan-kegiatan yang diadakan Karang Taruna.
5.
Bermitra dengan seluruh instansi dan
perusahan yang ada di Nagari Kepala Hilalang.
6.
Bermitra
atau bekerjasama dengan sejumlah organisasi Karang Taruna di daerah lain.
H.
SEKSI
KEAMANAN LINGKUNGAN
1.
Menjaga
dan memperkuat ketahanan, keamanan serta ketentraman masyarakat.
2.
Memfungsikan
dan menggalakkan pos kampling (pos keamanan) Nagari Kepala
Hilalang.
3.
Membentuk
tim peduli akan masalah-masalah sosial dan kemasyarakatan.
4. Membentuk
kemitraan
dengan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Nagari Kepala Hilalang.
5. Melakukan
koordinasi dengan aparat keamanan/ kepolisian dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
jika diperlukan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar