Selasa, 17 Februari 2015

Program Kerja Karang Taruna Nagari Kepala Hilalang



PROGRAM KERJA






 KARANG TARUNA
NAGARI KEPALA HILALANG
MUSYAWARAH BESAR PENGURUS KARANG TARUNA
NAGARI KEPALA HILALANG KEC. 2X11 KAYUTANAM
NO.01/KT/KH/II/2015
TENTANG
PROGRAM KERJA KARANG TARUNA
NAGARI KEPALA HILALANG

A.   SEKSI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

1.      Mengadakan pembekalan kekarangtarunaan bagi anggota baru dan pengurus baru.
2.      Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat) keterampilan untuk.
3.      Meningkatkan SDM bagi anggota Karang Taruna.
4.    Melakukan pendataan, penyuluhan dan pembinaan terhadap pemuda dan remaja putus sekolah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
5.  Memantau dan mengawasi terhadap setiap penyelenggaraan lembaga pendidikan di Nagari Kepala Hilalang.
6.  Mengupayakan pengadaan kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan bagi pemuda dan remaja.
7.   Menjalin kerjasama dengan Karang Taruna lain dalam bidang pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan SDM.

B.   SEKSI USAHA KESEJAHTERAAN SOSIAL

1.       Melakukan pendataan potensi ekonomi anggota Karang Taruna Nagari Kepala Hilalang.
2.    Melakukan pendataan dan pemetaan kondisi sosial seperti orang miskin, anak putus sekolah serta pemuda pengangguran sebagai dasar pemikiran dalam melakukan gerakan bhakti sosial dan pemberdayaan.
3.      Melakukan pendataan potensi usaha yang mungkin bisa dilakukan dan mencari peluang lapangan kerja secara mandiri.
4.      Mengadakan pembekalan keterampilan dan kewirausahaan dalam bidang pertanian, peternakan, kerajinan, industri rumah tangga (home industry), dan lain-lain.
5.    Ikut serta dalam kegiatan mensukseskan program pemerintah dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan atau pengangguran, seperti: DAK, PNPM Mandiri, Gerdu Taskin, dan lain-lain.
6.      Ikut serta dalam Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Nagari Kepala Hilalang.





C.   SEKSI KELOMPOK USAHA BERSAMA

1.      Mendata potensi kegiatan dalam wadah kelompok usaha bersama di Nagari Kepala Hilalang.
2.      Membentuk Kelompok Usaha Bersama yang bervariasi dan,
3.      Membentuk Koperasi Usaha Bersama milik Karang Taruna Nagari Kepala Hilalang.
4.  Merencanakan dan mengonsep secara teknis pelaksanaan Kelompok Usaha Bersama dan mengontrol setiap aktivitas pelaksanaannya.
5.   Mengembangkan Kelompok Usaha Bersama dan perkoperasian milik Karang Taruna Nagari Kepala Hilalang dengan menjalin kerjasama atau bermitra dengan organisasi lain, masyarakat, pengusaha, Dinas pemerintah atau swasta.

D.   SEKSI KEROHANIAN DAN PEMBINAAN MENTAL

1.    Mengadakan kegiatan kerohanian dan pembinaan mental spiritual secara rutin dan intensif kepada anggota Karang Taruna.
2.  Menyelenggarakan kegiatan keagamaan dalam rangka Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) di Nagari Kepala Hilalang.
3.      Mengantisipasi terjadinya permasalahan agama di masyarakat, penodaan agama dan munculnya aliran sesat di Nagari Kepala Hilalang.
4.   Menjalin kerjasama yang harmonis dengan tokoh-tokoh agama dan beberapa pengurus organisasi Islam.

E.    SEKSI OLAH RAGA DAN SENI BUDAYA

1.    Mendata potensi olah raga dan seni budaya yang ada di Nagari Kepala Hilalang dan mengadakan pembinaan secara intensif.
2.      Mendata potensi bakat dan minat seluruh anggota Karang Taruna.
3.      Menjalin kerjasama dengan perkumpulan olah raga dan seni budaya yang ada di Nagari Kepala Hilalang atau daerah lain.
4.      Membentuk tim olah raga dan kelompok seni budaya yang dapat dikembangkan dan dilestarikan di Nagari Kepala Hilalang.
5.  Mengadakan kegiatan olah raga dan pentas seni budaya yang dapat dikembangkan dan dilestarikan oleh Karang Taruna, seperti peringatan hari besar nasional (PHBN).

F.    SEKSI LINGKUNGAN HIDUP
1.      Melakukan pendataan kerusakan lingkungan di lokasi-lokasi tertentu se Nagari Kepala Hilalang.
2.      Mengadakan kegiatan reboisasi, penghijauan dan perbaikan lingkungan yang rusak.
3.      Menjalin kerja sama dengan Kelompok Siaga Bencana (KSB) Nagari Kepala Hilalang.
4. Mengadakan pembinaan dan pelatihan tentang penciptaan, pemanfaatan, perawatan dan pelestarian lingkungan hidup.
5.      Mengadakan perawatan dan pengendalian lingkungan hidup.

G.   SEKSI HUBUNGAN MASYARAKAT

1.   Aktif dalam penyebaran informasi dan pencarian informasi/ berita terbaru yang berhubungan dengan keorganisasian dan kepemudaan.
2.   Mengayomi dan melayani masyarakat yang meminta bantuan atau kerjasama dengan Karang Taruna dalam segala hal sejauh batas kemampuan.
3.      Menjalin hubungan yang harmonis baik sesama anggota Karang Taruna, masyarakat, perangkat desa, dan semua pihak.
4.      Menjalin hubungan kerjasama dengan sejumlah sponsor dan donatur untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang diadakan Karang Taruna.
5.      Bermitra dengan seluruh instansi dan perusahan yang ada di Nagari Kepala Hilalang.
6.      Bermitra atau bekerjasama dengan sejumlah organisasi Karang Taruna di daerah lain.

H.   SEKSI KEAMANAN LINGKUNGAN
1.      Menjaga dan memperkuat ketahanan, keamanan serta ketentraman masyarakat.
2.      Memfungsikan dan menggalakkan pos kampling (pos keamanan) Nagari Kepala Hilalang.
3.      Membentuk tim peduli akan masalah-masalah sosial dan kemasyarakatan.
4.     Membentuk kemitraan dengan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Nagari Kepala Hilalang.
5.   Melakukan koordinasi dengan aparat keamanan/ kepolisian dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) jika diperlukan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar